MENU TUTUP

Diduga koperasi yang sudah lama berdiri  didesa cengar tidak sesuai daftar KKPA

Kamis, 24 September 2020 | 05:44:29 WIB
Diduga koperasi yang sudah lama berdiri  didesa cengar tidak sesuai daftar KKPA

GENTAONLINECOM--Mencuatnya laporan bebarapa masyarakat kepada awak tim Genta  desa cengar  kec kuantan mudik sesuai data data yang dikeluarkan oleh  UKM kabupaten kuantan singingi propinsi riau seperti ada kejanggalan terhadap koperasi tersebut , namun ketua koperasi Desa cengar ,kec  kuantan mudik ,kab , kuantan singingi Prov Riau.

Oleh karena itu  masyarakat setempat berharap pemerintah mengusut tuntas tentang keberadaan koperasi tersebut yang menyalahi aturan ,koperasi prima sehati pucuk rantau harus bertanggung jawab, tutur masyarakat yang tidak mau disebut namanya,


Tim Genta online com langsung turun kelapangan untuk memastikan laporan beberapa masyarakat yang berinisial Ab 37,BG 40,Hs 57,ternyata apa yang di ungkap masyarakat benar,awak media konfirmasi kepada kapala desa  cengar kepala desa itu benar langsung disuruh bertanya  koperasi namun jam2 wib kantor  sudah tutup ditanya penjaga kantor koperasi no wa dengan alasan tidak tau, koperasi telah melanggar undang undan  no 9/1995  pasal 18 ayat 1  dan telah melanggar peratur  pemerintah /menteri koperasi usaha kecil   no  17 /1994 tentang   ksp dan usp, ketua koperasi dihubungi telepon selulernya pada awak media tidak aktif. 

Harapan masyarakat kepada Pemerintah untuk turun kelapangan meninjau ke kantor KUD PRIMA  SEHATI ANAK RANTAU namun kantor tidak buka , 
masyarakat desa cengar  memohon keawak media genta online com untuk ikut serta membantu kami tutur. masyarakat(edy lelek).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak